Langsung ke konten utama

SOSIALISASI PENYESUAIAN TARIF AIR MINUM TAHUN 2022

K
Kecamatan Tanjung
30 Sep 2022 15:321 menit bacaSumber: legacy-cms

Tanjung – PT. Air Minum Tabalong Bersinar (AMTB) Perseroda lakukan sosilalisasi di Kecamatan Tanjung terkait dengan Permendagri Nomor : 71 Tahun 2016 tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum dan SK Gubernur Nomor : 188.44/0660/Kum/2021, tentang penetapan besaran tarif batas atas dan batas bawah air minum Kabupaten/Kota se Kalsel Tahun 2022.

Tarif dasar air minum akan naik dari tarif dasar sebelumnya untuk rumah tangga A (tidak mampu).

Perubahan tarif dasar air minum ini juga diterapkan pada tempat ibadah, Panti Sosial, Rumah tangga B, dan rumah gol. C.

Hal tersebut disampaikan Satuan Pengawas Intern PT. AMTB M. Noor Suryanadi, SE.

“Kisaran kenaikan 34 – 35 persen dari tarif dasar sebelumnya sesuai golongan pelanggan." ujarnya saat sosialisasi kemaren.

Kenaikan tarif baru akan diberlakukan pada pemakaian air bulan Oktober yang dibayar pada November 2022.

Suryanadi pun menyatakan pihaknya masih tetap melakukan subsidi silang bagi pelanggan Sosial Umum seperti tempat ibadah dan panti sosial termasuk bagi rumah tangga golongan A1.

Bagikan

Trending

Berita Terpopuler

Yang paling banyak dibaca pembaca akhir-akhir ini

Lihat Semua
  1. 01
    Umum·2 tahun yang lalu

    Rapat Alokasi dana Desa 2023

  2. 02
    Umum·2 tahun yang lalu

    REMBUK STUNTING KESELURUH DESA

  3. 03
    Umum·2 tahun yang lalu

    Bupati Tabalong Menerima Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra

  4. 04
    Umum·2 tahun yang lalu

    Memeriahkan Hari Kemerdekaan RI yang Ke 78

  5. 05
    Umum·2 tahun yang lalu

    NAPAK TILAS DALAM RANGKA MEMERIAHKAN HUT RI Ke 78