Kecamatan Tanjung Sosialisasikan Pengurusan IMB Melalui Media Elektronik dan Media Sosial
TANJUNG - Secara
kontinu, Kecamatan Tanjung terus berupaya memberikan informasi dan mengedukasi
masyarakat akan kemudahan pelayanan dalam pengurusan Izin
Mendirikan Bangunan (IMB) melalui gelaran
sosialisasi yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Tanjung, Rabu (02/09/20).
Kecamatan
Tanjung mengemas sosialisasi Perizinan IMB dengan berbagai cara, salah satunya melalui
sosialisasi secara langsung. Pada kesempatan ini materi sosialisasi difokuskan pada Penyampaian Informasi
Pengurusan IMB Melalui Media Elektronik dan Media Sosial (IMBAS).
IMBAS yang merupakan inovasi baru dari Kecamatan
Tanjung menawarkan kemudahan bagi masyarakat dalam menemukan informasi terkait kelengkapan
berkas persyaratan pembuatan IMB di Kecamatan Tanjung. Masih banyaknya masyarakat yang belum memahami
tentang persyaratan dalam pengurusan IMB selama ini telah menjadi kendala tersendiri
bagi masyarakat, sehingga proses pengurusan menjadi tidak efisien.
Dengan IMBAS, masyarakat
dengan mudah mengakses dokumen Informasi tentang IMB dan bisa menyampaikan
Informasi tentang IMB melalui media elektronik & media social.
Sosialisasi
ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kemudahan dalam
pengurusan IMB, sehingga kedepannya bisa memberi dampak
positif bagi masyarakat maupun Pemerintah Daerah.