Langsung ke konten utama

Kecamatan Tanjung Sosialisasikan Pengurusan IMB Melalui Media Elektronik dan Media Sosial

K
Kecamatan Tanjung
02 Sep 2021 06:211 menit bacaSumber: legacy-cms

TANJUNG - Secara kontinu, Kecamatan Tanjung terus berupaya memberikan informasi dan mengedukasi masyarakat akan kemudahan pelayanan dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) melalui gelaran sosialisasi yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Tanjung, Rabu (02/09/20).

Kecamatan Tanjung mengemas sosialisasi Perizinan IMB dengan berbagai cara, salah satunya melalui sosialisasi secara langsung. Pada kesempatan ini materi sosialisasi difokuskan pada Penyampaian Informasi Pengurusan IMB Melalui Media Elektronik dan Media Sosial (IMBAS).

IMBAS yang merupakan inovasi baru dari Kecamatan Tanjung menawarkan kemudahan bagi masyarakat dalam menemukan informasi terkait kelengkapan berkas persyaratan pembuatan IMB di Kecamatan Tanjung. Masih banyaknya masyarakat yang belum memahami tentang persyaratan dalam pengurusan IMB selama ini telah menjadi kendala tersendiri bagi masyarakat, sehingga proses pengurusan menjadi tidak efisien.

Dengan IMBAS, masyarakat dengan mudah mengakses dokumen Informasi tentang IMB dan bisa menyampaikan Informasi tentang IMB melalui media elektronik & media social.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kemudahan dalam pengurusan IMB, sehingga kedepannya bisa memberi dampak positif bagi masyarakat maupun Pemerintah Daerah.

Bagikan

Trending

Berita Terpopuler

Yang paling banyak dibaca pembaca akhir-akhir ini

Lihat Semua
  1. 01
    Umum·3 tahun yang lalu

    SOSIALISASI PENYESUAIAN TARIF AIR MINUM TAHUN 2022

  2. 02
    Umum·2 tahun yang lalu

    Rapat Alokasi dana Desa 2023

  3. 03
    Umum·2 tahun yang lalu

    REMBUK STUNTING KESELURUH DESA

  4. 04
    Umum·2 tahun yang lalu

    Bupati Tabalong Menerima Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra

  5. 05
    Umum·2 tahun yang lalu

    Memeriahkan Hari Kemerdekaan RI yang Ke 78