Langsung ke konten utama

PPKM Level 3, Kecamatan Tanjung Awali PTM Terbatas

K
Kecamatan Tanjung
04 Sep 2021 14:251 menit bacaSumber: legacy-cms

Tanjung - Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Tanjung kembali melakukan verifikasi terhadap Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar (SD/MI dan SMP/MTs) dalam rangka persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Kabupaten Tabalong yang saat ini berada pada posisi PPKM Level 3 , Sabtu (04/09).

PTM terbatas di Kabupaten Tabalong dapat dilaksanakan oleh satuan pendidikan yang telah memiliki izin menyelenggarakan PTM di masa pandemic Covid-19, sebagaimana telah dilaksanakan di awal tahun pelajaran 2020/2021. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Tabalong Nomor : B-346/DIK/UM-PEG/421.3/08/2021.

Namun demikian, mengingat saat ini Kabupaten Tabalong masih berada pada posisi PPKM Level 3, maka penyelenggaraan PTM terbatas hanya diberikan kepada satuan pendidikan yang memiliki komitmen dan kesungguhan dari kepala sekolah untuk mengendalikan dan memimpin proses PTM dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. Selain itu, komitmen dan kesungguhan dari wali kelas dan komite sekolah juga menjadi syarat utama dalam PTM terbatas ini.

Dalam PTM terbatas, Kepala sekolah dan Guru diharapkan dapat menjadi teladan yang baik dalam penerapan protocol kesehatan di lingkungan sekolah dan masyarakat. 

Bagikan

Trending

Berita Terpopuler

Yang paling banyak dibaca pembaca akhir-akhir ini

Lihat Semua
  1. 01
    Umum·3 tahun yang lalu

    SOSIALISASI PENYESUAIAN TARIF AIR MINUM TAHUN 2022

  2. 02
    Umum·2 tahun yang lalu

    Rapat Alokasi dana Desa 2023

  3. 03
    Umum·2 tahun yang lalu

    REMBUK STUNTING KESELURUH DESA

  4. 04
    Umum·2 tahun yang lalu

    Bupati Tabalong Menerima Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra

  5. 05
    Umum·2 tahun yang lalu

    Memeriahkan Hari Kemerdekaan RI yang Ke 78