Langsung ke konten utama

Giat Operasi Yustisi Tiga Pilar Kecamatan Tanjung

K
Kecamatan Tanjung
01 Sep 2021 17:471 menit bacaSumber: legacy-cms

Tiga Pilar Kecamatan Tanjung laksanakan Operasi Yustisi Penegakan Perbup Tabalong No. 26 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Protokol Kesehatan Covid-19 Dalam Tatanan Masyarakat yang Produktif dan Aman bertempat di pasar Desa Pemarangan Kiwa, Jumat (27/09/21) pagi.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Camat Tanjung Arianto, Kapolsek Tanjung Kota IPTU Dedy Indarto , Danramil Tanjung KAPTEN INF Suroto beserta Anggota Polsek dan Koramil Tanjung.

Dalam Operasi yustisi tersebut didapati 8 (delapan) pengunjung pasar yang lalai memakai masker dan dilakukan penegakan disiplin berupa teguran lisan kemudian petugas memberikan masker gratis.

Tiga Pilar Kecamatan Tanjung mengharapkan Masyarakat Tabalong Khususnya warga Kecamatan Tanjung tetap taati Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Covid-19.

Bagikan

Trending

Berita Terpopuler

Yang paling banyak dibaca pembaca akhir-akhir ini

Lihat Semua
  1. 01
    Umum·3 tahun yang lalu

    SOSIALISASI PENYESUAIAN TARIF AIR MINUM TAHUN 2022

  2. 02
    Umum·2 tahun yang lalu

    Rapat Alokasi dana Desa 2023

  3. 03
    Umum·2 tahun yang lalu

    REMBUK STUNTING KESELURUH DESA

  4. 04
    Umum·2 tahun yang lalu

    Bupati Tabalong Menerima Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra

  5. 05
    Umum·2 tahun yang lalu

    Memeriahkan Hari Kemerdekaan RI yang Ke 78