Giat Operasi Yustisi Tiga Pilar Kecamatan Tanjung
Tiga Pilar Kecamatan Tanjung laksanakan Operasi Yustisi Penegakan Perbup Tabalong No. 26 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Protokol Kesehatan Covid-19 Dalam Tatanan Masyarakat yang Produktif dan Aman bertempat di pasar Desa Pemarangan Kiwa, Jumat (27/09/21) pagi.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Camat Tanjung Arianto, Kapolsek Tanjung Kota IPTU Dedy Indarto , Danramil Tanjung KAPTEN INF Suroto beserta Anggota Polsek dan Koramil Tanjung.
Dalam Operasi yustisi tersebut didapati 8 (delapan) pengunjung pasar yang lalai memakai masker dan dilakukan penegakan disiplin berupa teguran lisan kemudian petugas memberikan masker gratis.
Tiga Pilar Kecamatan Tanjung mengharapkan Masyarakat Tabalong Khususnya warga Kecamatan Tanjung tetap taati Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Covid-19.